Dugaan Korupsi Parkir Binjai Menguat: APH Didorong Periksa Bendahara DG, Sistem Disebut “Tanpa Bukti, Tanpa Akuntabilitas”
KitaMonitor – BINJAI | Dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai tahun anggaran 2022–2024 kian menguat. Aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian disebut tengah mendalami indikasi praktik koruptif di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub), dengan sorotan utama pada aliran setoran dari lapangan hingga ke level pengelola keuangan.
Pengamat Anggaran dan Pembangunan Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai pengusutan akan lebih efektif jika dimulai dari level bawah, yakni menelusuri aliran dana dari juru parkir hingga bendahara penerima. Ia secara tegas menyarankan agar pemeriksaan difokuskan pada bendahara berinisial DG yang diduga memegang peran kunci dalam rantai penerimaan.
“Pengusutan justru lebih efektif dilakukan dari level bawah, menelusuri aliran setoran dari juru parkir hingga bendahara penerima sebelum bergerak ke tingkat pengambil kebijakan. Ini menunjukkan absennya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir,” ujar Elfenda, akhir pekan lalu.
Sepanjang periode 2022 hingga 2024, pengelolaan Dishub Binjai berada di bawah kepemimpinan Chairin Simanjuntak. Meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tak pernah tercapai, bahkan realisasinya disebut tak sampai 50 persen dari target Rp2 miliar, Chairin justru mendapat posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Elfenda menilai, persoalan ini bukan sekadar kegagalan mencapai target, melainkan indikasi kuat tidak adanya sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel. “Ketika sistem tidak dibangun dengan benar, maka yang bekerja bukan mekanisme, melainkan kepentingan,” tegasnya.
Situasi semakin kompleks dengan dugaan adanya relasi kekuasaan, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak keluarga dalam rantai pengelolaan penerimaan. Menurut Elfenda, jika benar terdapat irisan kepentingan keluarga, maka persoalan telah bergeser dari administratif menjadi konflik kepentingan serius.
“Begitu ada relasi keluarga dalam pengelolaan uang publik, independensi runtuh, kebijakan tidak lagi netral, dan pengawasan menjadi tumpul,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Binjai saat ini, Harimin Tarigan, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi. Sikap diam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Namun dalam pernyataan sebelumnya, Harimin menyatakan siap mendukung proses hukum dan bersedia diperiksa oleh penyidik.
Dugaan korupsi semakin menguat setelah terungkap bahwa Dishub Binjai tidak pernah melakukan pengadaan karcis parkir pada tahun anggaran 2024, bahkan diduga juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Temuan ini diperkuat oleh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
“Karcis parkir adalah instrumen dasar dalam sistem pemungutan. Tanpa karcis, tidak ada bukti transaksi. Tanpa bukti transaksi, tidak ada akuntabilitas,” ujar Elfenda.
Data di lapangan menunjukkan ketimpangan mencolok. Seorang pejabat Dishub menyebut rata-rata pendapatan parkir harian mencapai Rp3 juta atau lebih dari Rp1 miliar per tahun. Namun angka tersebut tidak sejalan dengan realisasi PAD yang tercatat.
Fakta lain lebih mencengangkan. Dari keterangan juru parkir, setoran di Jalan Sudirman bisa menembus Rp2 juta per hari, sementara di Jalan Irian mencapai Rp1 juta. Artinya, dari dua titik saja, potensi pendapatan mendekati Rp4 juta per hari-jauh di atas angka yang dilaporkan secara resmi.
“Setoran sempat dinaikkan, bahkan ada tekanan dengan ancaman pencabutan atribut jukir,” ungkap sumber di lapangan.
Praktik di Jalan Sudirman bahkan memperlihatkan juru parkir berjajar setiap dua meter, kondisi yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi.
Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini tanpa tebang pilih. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang publik menjadi taruhan utama dalam kasus yang berpotensi menyeret banyak pihak ini.KMN-Zai

