KitaMonitor – MEDAN | Persidangan perkara Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kota Binjai tahun anggaran 2023–2024 memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Binjai menuntut tiga terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun. Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Ridho Indah Purnama, Sony Faty Putra Zebua, dan Try Suharto Derajat. Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan di...

