KitaMonitor – BINJAI | Seorang pria berinisial YWP, yang dikenal sebagai aktivis di Kota Binjai, resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penipuan terkait pengurusan peningkatan status tanah dari Surat Keterangan Tanah (SKT) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp300 juta. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan...

