KitaMonitor – BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani sepanjang periode Juli hingga September 2026. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku...

