Dugaan Penganiayaan Siswa di SMAN Binjai Memanas, Orangtua Ungkap Dugaan Keterlibatan Guru dan Murid
KitaMonitor – BINJAI | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMA negeri di Kota Binjai, SMAN Binjai, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah orangtua korban mengungkap adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak dalam peristiwa yang dilaporkan ke Polres Binjai.
Orangtua korban Aidil Syahputra (41) menyebut, berdasarkan pengakuan anaknya, dugaan pemukulan tidak hanya dilakukan oleh seorang guru olahraga yang berinisial YS, tetapi juga diduga melibatkan siswa lain di lingkungan sekolah.
“Pemukulan ini dilakukan dalam lingkungan sekolah di luar kelas. Pengakuan anak saya, pelakunya oknum guru olahraga dan murid,” ujar Aidil, Selasa (29/9/2026).
Aidil mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Binjai. Ia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara kondisi anaknya disebut telah dilihat langsung oleh pihak kepolisian ketika masih menjalani perawatan.
Menurut Aidil, sebelum kejadian yang kini dilaporkan ke polisi, anaknya juga pernah mengalami perlakuan yang menurutnya tidak pantas di lingkungan sekolah. Salah satunya ketika pakaian olahraga milik anaknya disebut hilang.
“Motifnya sampai sejauh ini saya kurang tahu. Tapi pernah ada satu kejadian anak saya ditampar saat baju olahraganya hilang. Dia ditampar dan dimaki-maki. Sempat juga anak saya tidak mengaku ketika saya tanya,” ungkapnya.
Aidil mengaku saat kejadian sebelumnya telah mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah melalui sambungan telepon. Saat itu, ia memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Saya klarifikasi juga ke pihak sekolah melalui telepon, kenapa hal itu bisa terjadi. Kali ini saya maafkan,” katanya.
Ia juga menyebut anaknya pernah mengaku mendapat pukulan sebanyak empat kali. Namun, Aidil mengaku belum dapat memastikan apakah orang yang melakukan tindakan tersebut merupakan pihak yang sama dengan yang dilaporkan dalam perkara terbaru.
“Saya kurang tahu apakah pelakunya sama,” ujarnya.
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, pihak sekolah disebut telah mendatangi kediaman korban. Menurut Aidil Syahputra, kunjungan itu berlangsung pada Jumat (25/9/2026), dengan kehadiran sejumlah guru dan siswa.
“Mereka sempat menanyai soal pelaku. Saya bilang, tanya saja ke polisi,” kata Aidil.
Sementara itu, YS, guru olahraga sekaligus Pembantu Kepala Sekolah (PKS) bidang kesiswaan di SMAN Binjai, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap siswa tersebut.
Bantahan itu disampaikan YS ketika ditemui wartawan dalam kesempatan konfirmasi yang turut dihadiri Kepala SMAN di Binjai berinisial JS.
YS menyebut dirinya tidak berada di sekolah pada Rabu (16/9/2026), waktu yang disebut sebagai tanggal terjadinya dugaan penganiayaan. Ia mengaku sedang sakit dan tidak masuk sekolah selama kurang lebih dua pekan.
“Saya juga tidak terima dituduh seperti itu, sementara saya dua minggu tidak masuk. Saya belum ada mendapat surat panggilan,” ujar YS.
YS juga mempertanyakan tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut terbuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila tuduhan tersebut dinilai telah merugikan nama baiknya.
“Kalau saya tuntut balik boleh itu? Saya tidak senang juga. Karena saya sudah dengar semua di kantor guru. Jujur saja, karena institusi sekolah saya tidak berani melapor atau menuntut balik. Bisa saja saya tuntut balik, namanya pencemaran nama baik,” katanya.
YS juga mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari kepolisian terkait laporan tersebut.
“Kalau memang ada surat dari polisi, seharusnya saya dipanggil,” ujarnya.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Binjai dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi mengenai penanganan laporan tersebut, Kanit PPA Polres Binjai IPTU Yon Edi tidak memberikan keterangan secara rinci.
“Satu pintu di Humas,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai IPTU Mimpin Ginting menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum,” ucap Mimpin.KMN-Zai

