Badko HMI Sumut Soroti Polemik Rekening Warga Pati, Bank Mandiri Didesak Transparan
KitaMonitor – MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyatakan sikap terhadap polemik pemblokiran rekening masyarakat yang dikaitkan dengan Bank Mandiri. Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
Bendahara Umum Badko HMI Sumatera Utara periode 2024–2026, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, mengatakan perbankan pada dasarnya dibangun di atas kepercayaan antara lembaga keuangan dan nasabah. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak terhadap akses masyarakat terhadap rekening dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas dan dapat dipahami publik. Selasa (25/8/2026).
“Bank itu dibangun atas dasar kepercayaan. Ketika rakyat menyimpan uangnya di bank, rakyat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan secara aman dan tidak dibatasi secara sewenang-wenang. Kalau kemudian rekening masyarakat dibatasi dan publik hanya mendapatkan jawaban normatif soal prosedur, maka wajar jika kepercayaan rakyat terhadap Bank Mandiri dipertanyakan,” tegas Fikri.
Menurut Fikri, istilah “sesuai prosedur” seharusnya tidak berhenti sebagai jawaban normatif. Ia meminta pihak terkait menjelaskan dasar kebijakan, mekanisme yang diterapkan serta aspek perlindungan nasabah yang menjadi pertimbangan dalam persoalan tersebut.
“Jangan jadikan kata ‘prosedur’ sebagai tameng untuk menghindari pertanyaan publik. Kalau memang semuanya benar dan sesuai aturan, buka secara transparan dasar hukumnya. Jangan biarkan masyarakat hanya menjadi pihak yang menerima akibat, sementara alasan sebenarnya tidak pernah dijelaskan secara terang,” ujarnya.
Badko HMI Sumatera Utara juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan secara kritis terhadap pelayanan perbankan, khususnya terkait pemenuhan hak dan perlindungan nasabah.
Fikri menegaskan, pihaknya tidak menginginkan persoalan yang menyangkut masyarakat hanya diselesaikan setelah menjadi perhatian luas di ruang publik. Menurutnya, yang lebih penting adalah adanya transparansi, mekanisme pengaduan yang jelas serta pertanggungjawaban apabila ditemukan persoalan dalam pelayanan.
“Kami tidak ingin Bank Mandiri hanya pintar meminta maaf setelah persoalan menjadi viral. Yang dibutuhkan rakyat adalah pertanggungjawaban dan transparansi,” katanya.
Ia menambahkan, polemik tersebut seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi tata kelola pelayanan dan perlindungan nasabah.
“Kepercayaan itu tidak bisa diminta. Kepercayaan harus dibuktikan. Hari ini kami mempertanyakan Bank Mandiri. Besok kami akan terus mengawasi. Setiap persoalan pelayanan yang merugikan masyarakat akan kami soroti,” tegas Fikri.
Badko HMI Sumatera Utara turut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwenang menjalankan fungsi pengawasan secara objektif apabila terdapat pengaduan atau dugaan persoalan pelayanan yang menyangkut hak masyarakat sebagai nasabah.
Dalam pernyataannya, Badko HMI Sumatera Utara menyatakan berdiri bersama masyarakat Pati dalam mendorong transparansi dan kepastian hukum. Mereka juga mendesak Bank Mandiri memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai polemik pembatasan rekening yang menjadi perhatian publik.
Fikri menegaskan, sikap Badko HMI Sumatera Utara bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diselesaikan berdasarkan aturan, transparansi dan kepastian hukum.
“Rakyat bukan objek yang bisa diperlakukan sesuka hati. Bank Mandiri hidup dari kepercayaan rakyat. Jangan rusak kepercayaan itu sendiri. Kalau rakyat bertanya, jawab. Kalau rakyat merasa dirugikan, berikan penjelasan dan mekanisme penyelesaian. Kalau ada kesalahan, jangan bersembunyi di balik prosedur,” pungkasnya.
Badko HMI Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal isu tersebut melalui kritik dan pengawasan publik, sembari mendorong seluruh pihak mengedepankan penyelesaian yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.KMN-red

