Aksi Curanmor Digagalkan di Parkiran Hotel Grand Stabat, Dua Pelaku Dibekuk Saat Rusak Kunci Motor
KitaMonitor – LANGKAT | Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku dibekuk saat tengah merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Korban, Windah Sari Ayu, nyaris kehilangan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam miliknya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan hotel yang melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Informasi itu langsung diteruskan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati salah satu pelaku tengah merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Saat mencoba melarikan diri, kedua pelaku langsung disergap oleh personel kepolisian bersama petugas keamanan hotel.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial C.G (24), warga Medan Johor, dan D.W. (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat petugas di lapangan serta peran aktif masyarakat.
“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak melakukan pengecekan dan pengintaian. Saat pelaku beraksi, kami bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan penindakan cepat dan berhasil mengamankan keduanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi peran masyarakat dan pihak keamanan hotel yang telah bersinergi dengan kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan kepedulian bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Langkat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.KMN-Zai

