Miris! Belasan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai, Mayoritas Masih Pelajar dan Anak di Bawah Umur
KitaMonitor – BINJAI | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Binjai akhirnya terbongkar. Dalam pengungkapan maraton, Polres Binjai berhasil membongkar empat kasus curanmor dengan mengamankan belasan tersangka. Ironisnya, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang berstatus anak di bawah umur.
Fakta ini menjadi perhatian serius. Di usia yang seharusnya diisi dengan aktivitas belajar dan meraih masa depan, sejumlah remaja justru terseret dalam tindak kejahatan, mulai dari pembegalan menggunakan senjata tajam, pencurian sepeda motor saat pemilik beribadah, hingga menjadi bagian dari jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
Pengungkapan empat kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, dalam konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026).
Kapolres menjelaskan, belasan tersangka diamankan dari empat laporan polisi berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai dan jajaran. Masing-masing kasus memiliki modus operandi berbeda, tetapi sama-sama menyasar kendaraan milik masyarakat.
“Polres Binjai berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan belasan tersangka. Dari hasil pengungkapan ini, kami menemukan fakta bahwa mayoritas pelaku masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur,” ungkap Bimo.
Kasus pertama yang menjadi perhatian adalah aksi pembegalan menggunakan senjata tajam di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) dini hari. Dua tersangka berinisial RA (21) dan SR (17), yang berstatus mahasiswa dan pelajar, diduga merampas sepeda motor Honda Vario milik korban Nining Purwasih dengan mengancam menggunakan sebilah celurit.
Aksi kriminal berikutnya terjadi di sekitar Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Binjai Timur. Ironisnya, sepeda motor milik seorang jemaah justru menjadi sasaran pencurian ketika korban sedang menjalankan ibadah.
Dua remaja berinisial AL dan MA, yang sama-sama berusia 15 tahun, diduga mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci T saat pemiliknya berada di dalam masjid.
Pada kasus ketiga, polisi membongkar dugaan komplotan penadah sepeda motor hasil curian di Kecamatan Sei Bingai. Empat pemuda berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22) diamankan petugas ketika diduga hendak menjual sepeda motor Honda CRF yang diketahui merupakan hasil kejahatan.
Sementara itu, kasus keempat di Kecamatan Kwala Begumit mengungkap modus pencurian yang terbilang licik. Tiga remaja berusia 15 tahun berinisial GA, A, dan S diduga berkomplot mencuri sepeda motor Honda Vario 160 menggunakan modus duplikasi kunci.
Kapolres menjelaskan, para pelaku awalnya berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Setelah itu, mereka beralasan kunci kendaraan tersebut hilang. Namun, dua hari kemudian, sepeda motor korban justru dicuri menggunakan kunci yang telah diduplikasi.
“Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban, kemudian beralasan kuncinya hilang. Ternyata, kunci tersebut diduga telah diduplikasi dan digunakan untuk mengambil kendaraan korban dua hari kemudian,” jelas Bimo.
Rentetan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para orang tua. Kapolres mengaku prihatin karena keterlibatan anak-anak dan remaja dalam tindak pidana curanmor masih ditemukan dalam sejumlah kasus tersebut.
“Mengingat banyaknya pelaku yang masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur, kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat anak terjerumus dalam tindak pidana yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mempersempit kesempatan pelaku melakukan pencurian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Pengungkapan empat kasus ini menjadi gambaran bahwa kejahatan curanmor tidak hanya menyangkut kehilangan harta benda, tetapi juga memperlihatkan persoalan serius ketika generasi muda mulai terlibat dalam tindak kriminal.KMN-Zai

