100 Laptop Lenovo Diduga Raib dari SMPN 4 Binjai, Nilai Aset Tercatat Rp819 Juta, Siapa Bertanggung Jawab?
KitaMonitor – BINJAI | Temuan auditor terkait aset pendidikan di Kota Binjai memunculkan tanda tanya serius. Sebanyak 100 unit laptop merek Lenovo seri NB V330 yang tercatat dalam inventaris Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Binjai diduga hilang. Nilai perolehan keseluruhan aset yang tercatat mencapai Rp819.525.200.
Temuan tersebut menguak persoalan yang patut ditelusuri lebih jauh, mulai dari keberadaan aset, pengawasan barang milik daerah, hingga mekanisme pertanggungjawaban atas hilangnya perangkat elektronik yang seharusnya tercatat dan dikelola secara tertib. Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan auditor, SMPN 4 Binjai tercatat menguasai atau memiliki 116 unit laptop merek Lenovo. Seluruh aset tersebut masuk dalam kartu inventaris barang dengan nilai perolehan mencapai Rp819,5 juta.
Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 100 unit laptop seri NB V330 yang diproduksi pada 2018 diduga raib. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan perangkat tersebut dibeli, kapan terakhir kali tercatat berada di sekolah, serta bagaimana kronologi hilangnya aset tersebut.
Kepala Bidang Aset Kota Binjai, Umrizal Ginting, membenarkan adanya temuan auditor mengenai laptop yang hilang dari SMPN 4 Binjai.
“Laptop itu hilang dari sekolah,” kata Umrizal.
Menurutnya, pihak sekolah telah membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai perkembangan penanganan kasus itu, Umrizal mengaku belum mengetahui apakah perkara tersebut telah terungkap atau belum.
“Untuk kasusnya sudah terungkap atau belum, kami tidak mengetahui,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan penting: bagaimana nasib penelusuran terhadap 100 unit laptop yang dilaporkan hilang itu? Apakah keberadaan barang telah ditelusuri secara menyeluruh, dan apakah penyebab kehilangan sudah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan?
Di sisi lain, persoalan kehilangan aset tersebut juga ditindaklanjuti melalui mekanisme tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).
Umrizal menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, kepala SMPN 4 Binjai bersedia mengganti kerugian atas aset yang hilang. Bahkan, proses pembayaran disebut telah berjalan secara mencicil.
“Upaya tindak lanjutnya dengan proses TPTGR (tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi), berdasarkan hasil dari Inspektorat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah meminta waktu satu tahun untuk menyelesaikan pengembalian kerugian tersebut melalui pembayaran secara bertahap.
“Kepala sekolah bersedia mengganti rugi dan tidak terima dengan melaporkan kehilangan ini ke polisi,” ungkap Umrizal.
Meski demikian, mekanisme penggantian kerugian tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan. Penelusuran mengenai penyebab hilangnya aset, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan laporan polisi tetap menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh.
Terlebih, nilai Rp819,5 juta yang tercantum dalam kartu inventaris merupakan nilai perolehan keseluruhan 116 unit laptop, bukan nilai kerugian yang otomatis dibebankan atas 100 unit yang diduga hilang.
Terkait besaran ganti rugi, Umrizal menjelaskan bahwa nilai yang harus dibayarkan tidak serta-merta sama dengan harga perolehan awal karena terdapat perhitungan tersendiri.
“Itu ada hitungannya, tidaklah sebesar yang diperoleh,” pungkasnya.
Persoalan aset pendidikan di Kota Binjai ternyata tidak hanya muncul di SMPN 4. Dalam laporan pemeriksaan auditor yang sama, SMPN 14 Binjai juga tercatat tidak dapat menunjukkan aset elektronik berupa laptop merek HP seri NB 240 C6.
Berdasarkan kartu inventaris barang, sekolah tersebut tercatat memiliki dua unit laptop dengan nilai perolehan Rp5.950.000. Namun, auditor mengungkap satu unit di antaranya tidak dapat ditunjukkan.
Laptop tersebut diproduksi pada rentang 2017 hingga 2019. Meski jumlah aset yang dipersoalkan lebih sedikit dibandingkan temuan di SMPN 4, persoalan ini tetap menimbulkan pertanyaan mengenai ketertiban pencatatan, pengamanan, dan pengawasan barang milik daerah di lingkungan sekolah.
Dua temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan pencatatan administratif. Keberadaan barang secara fisik, kesesuaian data inventaris, serta pengawasan berkala merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan aset yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Sejumlah pertanyaan masih membutuhkan jawaban, di antaranya kapan 100 laptop SMPN 4 Binjai terakhir kali diketahui berada di sekolah, bagaimana hasil penelusuran atas laporan polisi, apa hasil pemeriksaan Inspektorat yang menjadi dasar TPTGR, serta bagaimana penghitungan nilai kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan kehilangan aset tidak berhenti pada pencatatan temuan auditor dan pembayaran ganti rugi, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian serta pertanggungjawaban pengelolaan barang milik daerah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan penyelidikan kepolisian atas dugaan kehilangan laptop di SMPN 4 Binjai maupun penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah dan SMPN 14 Binjai terkait temuan auditor tersebut.KMN-Nas

