Polisi Gerak Cepat! Dua Terduga Pelaku Curat Toko MKB di Binjai Dibekuk
KitaMonitor – BINJAI | Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membobol sebuah toko MKB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, akhirnya terungkap. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Binjai hanya dalam rentang waktu sekitar 30 menit.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37). Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp157.650.000.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Binjai dalam menangani tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum.
Peristiwa pencurian itu diketahui korban pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat tiba di toko, korban berinisial M (58) mendapati pintu bagian depan dalam kondisi terbuka.
Curiga melihat kondisi tersebut, korban kemudian memeriksa bagian dalam toko. Kecurigaannya terbukti setelah sejumlah barang diketahui telah raib.
Barang yang hilang di antaranya sepatu, sangkur, pakaian, satu unit printer, dua unit stabilizer, tiga unit televisi ukuran 32 inci, satu unit televisi ukuran 60 inci, delapan unit outdoor AC, satu unit baterai genset, dua unit mesin Sanyo serta satu unit DVR.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp157.650.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang hasil pencurian.
Hasilnya tak butuh waktu lama. Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mengamankan MS di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pemeriksaan awal, MS disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia juga menyebut adanya seorang rekan yang diduga ikut terlibat, yakni FRS (37).
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 21.00 WIB, FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” tegas AKP Hotdiatur A.W. Purba.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan diamankannya kedua terduga pelaku, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kasus tersebut, termasuk melacak keberadaan barang-barang yang diduga berasal dari aksi pencurian.KMN-Zai

