Bukan Sekadar Angka! Sandra Dewi Dorong Deli Serdang Bangun ‘Rumah Data’ untuk Kawal Pembangunan
KitaMonitor – LUBUK PAKAM | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai memperkuat tata kelola data daerah. Seluruh perangkat daerah didorong tidak lagi memandang data sebatas angka dan dokumen administrasi, melainkan sebagai aset strategis yang menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tugas Wali Data dan Wali Data Pendukung yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menegaskan kualitas data akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.
“Data adalah harta karun baru. Data bukan lagi sekadar himpunan angka atau dokumen pelengkap administrasi, melainkan aset yang nilainya sangat tinggi jika dikelola, diolah dan dimanfaatkan secara tepat,” kata Sandra.
Menurutnya, kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus dibangun di atas data yang valid, berkualitas dan terus diperbarui. Karena itu, keberadaan Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang jelas.
“Kebijakan pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat hanya bisa lahir jika dilandasi oleh data yang valid, berkualitas dan selalu diperbarui atau up-to-date. Inilah urgensi utama dari kerangka kerja Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperjelas peran Wali Data dan Wali Data Pendukung dalam pengelolaan data sektoral di Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Bidang Statistik Kominfostan Deli Serdang, Arifin Faisal Tarigan, mengatakan Wali Data dan Wali Data Pendukung memiliki peran penting mulai dari proses pengumpulan, pemeriksaan, pengelolaan hingga publikasi data.
“Data tersebut nantinya digunakan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, serta mewujudkan pengambilan keputusan yang berkualitas dan berbasis data,” katanya.
Sandra menjelaskan, Wali Data memiliki tugas mengelola data daerah, termasuk mengumpulkan, memeriksa kesesuaian dengan prinsip Satu Data Indonesia, mengelola hingga menyebarluaskan data.
Sementara Wali Data Pendukung yang berasal dari perangkat daerah bertugas mengonsolidasikan data sektoral di lingkungan masing-masing sebelum disampaikan kepada Wali Data tingkat daerah.
Ia mengingatkan, tantangan tata kelola data saat ini adalah masih tersebarnya data di masing-masing perangkat daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan angka, pencarian data yang tidak efisien hingga penginputan data secara berulang.
“Data yang kita miliki harus jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Data makro tetap kita perlukan, tetapi kita juga harus memiliki data mikro yang lebih detail sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kominfostan Deli Serdang tengah mendorong terwujudnya satu bank data melalui konsep “rumah data”.
Sandra menyebut infrastruktur rumah data telah disiapkan dan selanjutnya membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengisi sekaligus memperbarui data sesuai bidang masing-masing.
“Rumah datanya sudah kami siapkan. Harapan kami, OPD-OPD dapat mengisi rumah data tersebut dengan data yang lengkap dan berkualitas. Sehingga ketika terjadi perubahan data di salah satu perangkat daerah, perubahan tersebut dapat terintegrasi dan diperbarui pada sistem lainnya,” ungkapnya.
Selain rumah data, Kominfostan juga tengah mengembangkan sistem terintegrasi melalui super apps. Sistem tersebut diharapkan mampu menghubungkan berbagai aplikasi dan data yang selama ini tersebar di masing-masing perangkat daerah.
Sandra menekankan, setiap data yang dimasukkan harus memenuhi standar, memiliki metadata dan mendukung interoperabilitas agar dapat terhubung antarsistem.
“Untuk itu, mari kita bersinergi dan mengintegrasikan data. Mengingat data pemerintah merupakan aset publik yang wajib dikelola secara terbuka, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta menjaga validitas dan standar data.
Menurut Sandra, data yang benar menjadi fondasi dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, kebutuhan sumber daya manusia, jaringan teknologi informasi hingga berbagai program pelayanan publik.
“Kenapa kita bisa mempunyai perencanaan yang matang? Karena diawali oleh data yang benar. Penganggaran kita ke depan harus berdasarkan data yang benar,” tegasnya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem data yang transparan, akuntabel dan terpercaya.
“Data berkualitas, layanan berdampak, bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan kita bersama melalui Satu Data Indonesia,” pungkas Sandra.KMN-Nasution

