Polsek Binjai Bongkar Sarang Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Ditemukan dan Barak Dimusnahkan
KitaMonitor – BINJAI | Komitmen Polsek Binjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan. Polisi menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., langsung memimpin personel untuk bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), suasana barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan adanya orang maupun aktivitas di dalam barak.
Kondisi tersebut diduga kuat karena informasi mengenai kedatangan polisi telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Meski begitu, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Personel Polsek Binjai melakukan penyisiran di sekitar barak untuk memastikan tidak ada barang bukti maupun aktivitas lain yang masih tersembunyi.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan membongkar serta memusnahkan barak yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggota melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat,” tegas AKP Siti Aisyah.
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110,” ujar AKBP Bimo.
Kapolres menegaskan, Polres Binjai bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan sesuai prosedur.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.
Penggerebekan di Tandem Hilir tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tidak akan dibiarkan begitu saja. Polisi memastikan akan terus bergerak menindak setiap lokasi yang dinilai meresahkan masyarakat.
Polsek Binjai pun menegaskan, perang terhadap narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika juga akan ditindak dan dimusnahkan agar tidak kembali menjadi titik aktivitas narkoba.KMN-Andy

