Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Tengah Kebun Sawit, Barak Dibakar, Satu Tersangka Diamankan
KitaMonitor – LANGKAT | Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN). Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar sebuah barak yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit, Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
Operasi yang digelar pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H., bersama personel Unit I Satresnarkoba.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Di tengah areal perkebunan sawit, polisi menemukan sebuah barak beratapkan terpal plastik biru yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZK beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu seberat bruto 0,42 gram, satu set alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta empat bungkus plastik klip bening kosong.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Tak hanya menangkap tersangka dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar serta membakar barak yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), Ps. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” tegas IPTU M.R. Siregar.
Operasi Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program tersebut mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat dengan menjunjung nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman barang haram.KMN-Nasti

