Operasi Saber Bersinar Digelar, BNNK Binjai Kepung Tiga Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Reaktif Narkoba
KitaMonitor – BINJAI | Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar razia besar-besaran dalam Operasi Saber Bersinar 2026 dengan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, M.H., melibatkan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Binjai.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni THM Samudera Selatan di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, serta Kafe Armada dan Kafe Champion di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Kedatangan petugas membuat suasana di lokasi berubah tegang. Ratusan pengunjung berupaya meninggalkan tempat hiburan secara tergesa-gesa. Sejumlah pengunjung terlihat mencoba melompati pagar, berdesakan menuju pintu keluar, bahkan ada yang menangis ketika upaya meninggalkan lokasi tidak berhasil.
Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk tes urine terhadap ratusan pengunjung yang berada di tiga lokasi tersebut.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026 yang dilaksanakan berdasarkan arahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026 dengan menyasar tiga lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BNN dalam mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan,” ujar Ucok Ferry.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan pengunjung dinyatakan reaktif terhadap penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Selanjutnya, mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Tim Pemberantasan dan Tim Rehabilitasi BNNK Binjai.
“Terhadap mereka yang hasil tes urinenya positif, kami lakukan pendalaman melalui interogasi serta asesmen sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila memenuhi kriteria sebagai penyalahguna, penanganannya akan diarahkan melalui mekanisme rehabilitasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ucok menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai.
“Kami tidak akan berhenti. Operasi seperti ini akan terus kami laksanakan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai bentuk keseriusan memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Ucok.
BNNK Binjai menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.KMN-Nasti

