Laporan Pembakaran dan Teror di Sei Bingei Mandek, Praktisi Hukum Desak Kapolres Binjai Mundur
KitaMonitor – BINJAI | Penanganan kasus pembakaran rumah disertai teror dan intimidasi terhadap warga Desa Namo Salak, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam. Hingga kini, laporan korban yang telah masuk hampir satu bulan lalu disebut belum menunjukkan perkembangan berarti di Polres Binjai.
Korban berinisial ML diketahui telah melaporkan dugaan tindak pidana pembakaran bangunan, pengancaman, serta aksi teror berulang ke Polsek Sei Bingei dan Polres Binjai. Namun, laporan tersebut diduga masih “mengendap” tanpa penanganan maksimal.
Ironisnya, terduga pelaku utama berinisial E yang disebut-sebut memiliki posisi sebagai Ketua organisasi kepemudaan (OKP) di wilayah tersebut, hingga kini masih bebas berkeliaran. Bahkan, korban mengaku intimidasi dan ancaman masih terus berlangsung, membuat dirinya hidup dalam ketakutan dan merasa keselamatannya terancam.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, tidak membuahkan hasil. Kapolres memilih bungkam tanpa memberikan keterangan resmi terkait mandeknya penanganan kasus tersebut.
Kondisi ini memicu kritik keras dari praktisi hukum, Ferdinand Sembiring, S.H., M.H. Ia menilai kinerja jajaran Polres Binjai sangat mengecewakan dan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Laporan sudah hampir satu bulan, tetapi tidak ada kejelasan. Ini bukan sekadar lambat, tapi terkesan diabaikan. Kinerja seperti ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Ferdinand, Kamis (29/5/2026).
Ia juga menyoroti kepemimpinan Kapolres Binjai selama hampir enam bulan terakhir yang dinilai minim capaian, justru diwarnai banyaknya laporan masyarakat yang tidak berjalan.
“Kalau Kapolres dan Kasat Reskrim tidak mampu menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, sebaiknya mundur. Jangan mempertahankan jabatan jika tidak sanggup menjalankan amanah,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferdinand mempertanyakan dugaan adanya perlindungan terhadap pelaku yang memiliki posisi dalam organisasi tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan spekulasi serius di tengah masyarakat.
“Pelaku yang sudah dilaporkan berkali-kali justru bebas, sementara korban hidup dalam ketakutan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, hukum ini berpihak kepada siapa?” katanya.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak pimpinan tertinggi Polri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumut mengevaluasi dan mencopot Kapolres Binjai beserta Kasat Reskrim. Jika kasus serius seperti pembakaran dan teror saja tidak ditangani, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring tuntutan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan memastikan perlindungan bagi korban serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.KMN-Zai

