Polres Langkat Terima Hadiah Komnas PA: Penanganan Kasus Viral Berbasis Restorative Justice Jadi Sorotan Nasional
KitaMonitor – LANGKAT | Penanganan kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi oleh jajaran Polres Langkat menuai apresiasi tingkat nasional. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan atas pendekatan humanis dan berkeadilan yang dinilai berhasil meredam gejolak publik sekaligus melindungi kepentingan korban anak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat David Triyo Prasojo di Lapangan Jananuraga, Selasa (28/4/2026).
Kasus yang sempat viral dan menyita perhatian luas itu tidak semata ditangani melalui jalur pidana. Polres Langkat mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan fokus pada pemulihan psikologis korban, perlindungan anak, serta penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
Agustinus Sirait menegaskan, langkah tersebut menjadi contoh konkret penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya meredam ketegangan di tengah masyarakat, tetapi juga mencegah dampak jangka panjang terhadap masa depan korban.
“Ini bukan sekadar penanganan kasus, tetapi bagaimana aparat mampu menghadirkan keadilan yang menenangkan dan melindungi anak. Polres Langkat menunjukkan itu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dinilai berpotensi memperburuk kondisi korban.
Sementara itu, Kapolres Langkat David Triyo Prasojo menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel. Ia menyebut, pendekatan humanis akan terus menjadi prioritas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kelompok rentan.
“Ini bukti bahwa penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan nilai kemanusiaan. Kami akan terus menjaga komitmen itu,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi internal, kegiatan dilanjutkan di Aula Wirasatya dengan pemberian penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus tersebut.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110, guna mempercepat respons dan penanganan di lapangan.KMN-Zai

