Digerebek Dini Hari di Bukit Lawang, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan Sabu dan Ekstasi
KitaMonitor – LANGKAT | Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bahorok. Seorang pria berinisial R.A (31) ditangkap saat diduga melakukan aktivitas terkait narkoba di kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/4/2026) dini hari, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim operasional.
“Setelah menerima laporan, kami perintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dua butir diduga ekstasi, alat hisap (bong), serta uang tunai. Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,08 gram.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Tunggul Situmeang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bahorok. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian,” tegasnya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, turut mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini bukti respons cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan wisata yang menjadi perhatian publik.KMN-Zai
