Kasat Narkoba Polres Langkat ungkap 38 kasus dalam kurun waktu Sebulan
KitaMonitor – LANGKAT | Komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan. Sepanjang Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 38 kasus dengan total 50 tersangka yang diamankan.
Dari keseluruhan tersangka, 49 orang merupakan pria dan 1 perempuan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 791,98 gram, sabu 247,43 gram, 10 butir ekstasi, serta 1 batang pohon ganja.
Tak hanya melakukan penangkapan, Sat Narkoba juga menggencarkan operasi pemberantasan dengan menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Adapun penggerebekan dilakukan di sejumlah titik berbeda, yakni pada 13 Februari 2026 pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan; 18 Februari 2026 pukul 12.30 WIB di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura; 23 Februari 2026 pukul 21.45 WIB di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang; 24 Februari 2026 pukul 22.00 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan; serta 26 Februari 2026 pukul 15.30 WIB di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan, disaksikan perangkat desa serta masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Kasat Narkoba Polres Langkat, Amrizal Hasibuan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
“Fokus kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan ini,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Sementara itu, Kapolres Langkat David Triyo Prasojo menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus menjadi prioritas institusinya. Ia menilai keberhasilan pengungkapan puluhan kasus dalam satu bulan menjadi bukti keseriusan jajaran dalam menjaga wilayah Langkat dari ancaman narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat agar setiap potensi peredaran dapat dideteksi lebih awal. Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap pelaku,” tegasnya.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center Polri 110, layanan gratis yang aktif 24 jam.
Dengan capaian tersebut, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Langkat.KMN-Yudo
