KitaMonitor – BINJAI | Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta Polisi Militer Denpom I/5-2 melaksanakan razia terpadu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kamis (29/1/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya konkret mewujudkan lapas yang bersih d lapaslari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Razia menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, area blok, hingga sejumlah titik rawan yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Razia yang dilaksanakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam lapas,” ujar Wawan, Jumat (30/1/2026).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring. Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Seluruh barang hasil razia langsung didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang-barang hasil razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur,” jelas Wawan.
Menurut Wawan, keterlibatan lintas institusi dalam razia ini mencerminkan keterbukaan serta sinergi yang terus dibangun Lapas Binjai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas lembaga,” tutupnya.KMN-Zai
