KitaMonitor, BINJAI | Di bawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., jajaran Satres Narkoba kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, barak-barak tersebut dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Namun, setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga alat hisap sabu, dua buah mancis, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet sekop.
Usai pengamanan barang bukti, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut. Selanjutnya, barak dimusnahkan dengan cara dibakar, mengingat lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan namun kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi keberadaan barak-barak narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan pemusnahan demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas AKP Junaidi.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.KMN-Zai

