Polisi Sikat 4 Pria Diduga Pungli Pengendara di Binjai, Uang Rp109 Ribu Disita
KitaMonitor – BINJAI | Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di sejumlah ruas jalan Kota Binjai akhirnya dihentikan polisi. Empat pria diamankan personel Polres Binjai dalam operasi penertiban aksi yang dinilai meresahkan masyarakat, Kamis (10/9/2026).
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
HS dan J lebih dulu diamankan di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Tak berselang lama, AS dan JG diamankan petugas di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar terhadap pengendara.
“Keempatnya kita amankan berikut barang bukti uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli,” ujar Ipda Jun Predy, S.H.
Penindakan tersebut menjadi sinyal tegas Polres Binjai terhadap praktik pungutan liar dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Hotdiatur.
Saat ini, keempat pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi pungutan liar maupun tindakan yang mengarah pada premanisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.KMN-Zai

