HMI Sumut Minta Presiden Harus Turun Tangan Menjaga Marwah Penegakan Hukum di Tengah Polemik Polri dan Kejaksaan
KitaMonitor – MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ahmad Fuadi Nasution, menilai polemik yang berkembang pasca penggeledahan Cafe de’Clan di kawasan Cipete oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menyita perhatian publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
Menurut Ahmad Fuadi Nasution, dinamika yang berkembang di ruang publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dalam negara hukum, setiap institusi memiliki kewenangan yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa penegakan hukum tidak diwarnai polemik yang memunculkan kebingungan di tengah publik. Kamis (9/7/2026).
“Rakyat tidak boleh terus-menerus dipertontonkan dinamika yang menimbulkan kebingungan dan kegaduhan. Masyarakat menginginkan kepastian hukum, bukan narasi yang memicu spekulasi. Rakyat Indonesia tidak bodoh. Publik mampu menilai setiap perkembangan yang terjadi dan berhak mendapatkan penjelasan yang mampu menjaga kepercayaan terhadap institusi negara,” tegas Ahmad Fuadi Nasution.
HMI Sumatera Utara menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah, mekanisme hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pada saat yang sama, seluruh institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab menjaga marwah lembaga, mengedepankan profesionalisme, serta memastikan proses hukum tidak berkembang menjadi polemik yang mengganggu rasa keadilan masyarakat.
HMI Sumatera Utara juga menilai masyarakat mengikuti dengan cermat berbagai pengungkapan perkara besar yang belakangan menjadi perhatian nasional. Publik tidak hanya menyaksikan satu peristiwa secara terpisah, tetapi juga membaca keseluruhan rangkaian peristiwa yang berkembang. Oleh karena itu, setiap dinamika yang melibatkan aparat penegak hukum akan selalu menjadi sorotan dan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi akibat polemik yang berkepanjangan. Rakyat Indonesia tidak bodoh. Masyarakat mampu menghubungkan setiap peristiwa yang terjadi dan membentuk penilaiannya sendiri. Jika keadaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan yang utuh dan tanpa kepastian hukum yang jelas, akan muncul berbagai persepsi yang justru merusak wibawa penegakan hukum,” ujar Ahmad Fuadi Nasution.
Menurut HMI Sumatera Utara, negara harus mencegah berkembangnya narasi-narasi yang dapat merusak kepercayaan publik, termasuk anggapan yang mulai beredar di ruang publik bahwa “koruptor menuduh koruptor, koruptor menyelidiki koruptor, hingga koruptor membebaskan koruptor.”
Narasi seperti itu tidak boleh dibiarkan tumbuh karena pada akhirnya akan melemahkan legitimasi institusi penegak hukum di mata masyarakat. Jalan terbaik untuk menghentikan spekulasi tersebut adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Karena itu, HMI Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan sebagai Kepala Negara dalam memastikan tata kelola penegakan hukum tetap berada pada rel konstitusi. Kehadiran Presiden diperlukan untuk menjaga kewibawaan institusi negara, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan setiap lembaga menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional sesuai amanat undang-undang.
“Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki kepemimpinan yang mampu mengembalikan fokus seluruh institusi kepada tujuan utama penegakan hukum, yaitu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat”.
“Negara tidak boleh membiarkan polemik yang berkepanjangan menjadi tontonan publik karena yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik institusi, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara hukum Indonesia. Presiden harus hadir untuk memastikan hukum tetap menjadi panglima dan tidak ada ruang bagi polemik yang mengaburkan substansi penegakan hukum,” tutup Ahmad Fuadi Nasution.KMN-red

