Profesi Pengajar BIPA Kian Dilirik: Webinar Nasional Kupas Peluang Raih Penghasilan Global dari Rumah
KitaMonitor – JAKARTA | Transformasi dunia kerja berbasis digital membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berkarier di tingkat internasional tanpa harus meninggalkan tanah air. Salah satu profesi yang kini semakin menjanjikan adalah Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), yang dinilai memiliki prospek besar seiring meningkatnya minat warga negara asing mempelajari bahasa Indonesia.
Isu tersebut menjadi fokus Webinar Nasional yang diselenggarakan Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Minggu (28/6/2026), dengan tema “Pengajaran BIPA: Raup Cuan Dollar dari Rumah dengan Skill Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.”
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kemampuan berbahasa kini tidak lagi sekadar menjadi kompetensi akademik, tetapi telah berkembang menjadi aset ekonomi yang mampu menciptakan peluang kerja lintas negara.
“Di era digital, bahasa telah bertransformasi menjadi modal ekonomi. Kemampuan menguasai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dapat membuka peluang bekerja secara global tanpa harus meninggalkan rumah. Profesi Pengajar BIPA menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kompetensi bahasa mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat dunia,” ujar Jamil.
Menurutnya, meningkatnya peran Indonesia dalam sektor investasi, perdagangan, pendidikan, dan hubungan internasional telah mendorong kebutuhan tenaga pengajar BIPA yang profesional dan memiliki kemampuan komunikasi lintas budaya.
Webinar menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Zamzam Hariro, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo sekaligus mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat dan pelatih BIPA, serta Pratiwi Sakti, dosen Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa yang telah aktif mengajar BIPA selama enam tahun.
Dalam pemaparannya, Zamzam Hariro menegaskan bahwa tugas pengajar BIPA jauh melampaui pengajaran tata bahasa.
“Pengajar BIPA tidak hanya mengajarkan struktur bahasa, tetapi juga membawa nilai budaya, karakter, dan identitas bangsa Indonesia kepada masyarakat internasional. Karena itu, pengajar BIPA pada hakikatnya adalah duta bahasa dan budaya Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Sementara itu, Pratiwi Sakti menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pembelajaran telah mengubah pola profesi pengajar bahasa menjadi lebih fleksibel dan berorientasi global.
“Saat ini seseorang dapat mengajar peserta dari berbagai negara secara daring hanya dengan kemampuan bahasa, perangkat digital, koneksi internet, serta kompetensi mengajar yang terus dikembangkan. Peluang tersebut terbuka luas bagi siapa pun yang ingin membangun karier internasional dari Indonesia,” paparnya.
Selain membahas strategi menjadi pengajar BIPA profesional, webinar juga mengulas teknik membangun personal branding, peluang bekerja sama dengan lembaga pendidikan internasional, mekanisme sertifikasi, hingga strategi memperoleh peserta didik dari luar negeri melalui platform digital.
Diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta dari berbagai daerah. Beragam pertanyaan mengemuka, mulai dari standar kompetensi pengajar, peluang kerja sama internasional, hingga strategi membangun kelas daring yang kompetitif di pasar global.
Melalui kegiatan ini, Mimbar Hukum Indonesia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia tidak hanya dilakukan melalui penguatan literasi hukum, tetapi juga melalui pengembangan kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja global. Profesi Pengajar BIPA dinilai menjadi salah satu contoh konkret bagaimana kemampuan bahasa dapat menjadi instrumen diplomasi budaya sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat Indonesia di era digital.KMN-Zai

