Golkar hadir ditengah kesulitan warganya Anggota DPR-RI Doli Kurniawan didampingi Anggota DRPD-SU H.M.Yusuf.SH.M.Hum
KitaMonitor – BINJAI | Respons cepat ditunjukkan anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, menyusul viralnya pemberitaan mengenai Ardiansyah, warga negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang saat ini masih menjalani penahanan di penjara Phnom Penh, Kamboja.
Tak menunggu lama setelah kabar tersebut menyebar luas di berbagai akun media sosial, politisi dari Partai Golkar itu langsung mendatangi rumah orang tua Ardiansyah di Binjai untuk mengonfirmasi secara langsung kondisi keluarga serta menggali kronologis kejadian yang menyebabkan Ardiansyah terjerat persoalan hukum di luar negeri.
Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, H. M. Yusuf, yang turut memastikan bahwa proses pendampingan terhadap keluarga korban berjalan maksimal.
Dalam keterangannya kepada keluarga dan awak media, Doli menegaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah konkret dengan menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh guna meminta agar kasus Ardiansyah menjadi prioritas penanganan.
“Saya sudah menghubungi pihak KBRI agar Ardiansyah diprioritaskan untuk kepulangannya ke Indonesia,” ujar Doli, Minggu (1/3/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi telah dilakukan langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, guna memastikan perlindungan hukum dan hak-hak Ardiansyah selama menjalani proses di negeri orang.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Dubes di Phnom Penh, Pak Santo, untuk memastikan langkah-langkah diplomatik dan perlindungan maksimal bagi Ardiansyah,” tambahnya.
Menurut Doli, negara tidak boleh abai terhadap warganya yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri. Ia menegaskan bahwa pendampingan diplomatik harus berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hukum yang berlaku di negara setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Doli mendengarkan langsung penuturan orang tua Ardiansyah terkait kronologis keberangkatan hingga penahanannya di Kamboja. Ia menilai penting adanya kejelasan informasi agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan yang justru memperkeruh situasi.
Kehadirannya juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga yang selama ini dihantui kecemasan atas nasib anak mereka di negeri orang. Ia memastikan komunikasi antara keluarga dan perwakilan pemerintah di Kamboja akan terus diperkuat.
Lebih lanjut, Doli menyoroti maraknya warga yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menilai fenomena tersebut menjadi salah satu akar persoalan banyaknya WNI yang terjerat masalah hukum di luar negeri.
“Kebanyakan warga kita terlalu nekat pergi hanya menggunakan paspor saja, tidak melalui prosedur yang sudah diatur pemerintah. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen dan mekanisme penempatan kerja ke luar negeri ditempuh secara legal dan melalui jalur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi maupun persoalan hukum.
Secara terpisah, H. M. Yusuf menegaskan bahwa pihaknya di tingkat provinsi juga akan mengawal proses pemulangan Ardiansyah hingga tuntas.
“Kami akan segera memprioritaskan kepulangan warga kita di Phnom Penh sekaligus terus berkoordinasi dengan Dubes di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga, baik di pusat maupun daerah, sangat penting agar proses pemulangan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme diplomatik yang berlaku.
Kasus Ardiansyah kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Binjai dan Sumatera Utara. Keluarga berharap upaya yang telah dilakukan para wakil rakyat tersebut dapat segera membuahkan hasil, sehingga Ardiansyah bisa kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah melalui jalur diplomasi diharapkan mampu memastikan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI di luar negeri, sekaligus memperkuat edukasi publik agar keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan secara aman, legal, dan terdata secara resmi.KMN-Zai
