Barang bukti beserta tiga pelaku diamankan Satrer Narkoba Polres Langkat
KitaMonitor – LANGKAT | Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial H.F. (31) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta A.K. (20) dan Z.P. (20), keduanya warga Kota Medan.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat brutto 190,50 gram, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dinilai akurat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu seberat 190,50 gram. Ketiganya saat ini masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Amrizal.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok yang berada di atas para pelaku.
“Kami akan terus mendalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan responsif Satresnarkoba Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini bukti keseriusan kami memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.KMN-Yudo.
