Tim lakukan pengcekan WNA di Wilmar Serang
KitaMonitor – SERANG | Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Serang melaksanakan operasi gabungan guna mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Serang.
Kegiatan ini berlangsung di tiga perusahaan yang berada di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Flextech Packaging Indonesia, dan PT Sinbar Persada Indonesia.(11/2/2026).
Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Serang, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang, BNN Provinsi Banten, Kodim 0602 Serang,
Kejaksaan Negeri Serang, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel TIMPORA mengikuti arahan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.
Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi, profesionalitas, serta penguatan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan WNA dan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Serang.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi sinergi pertukaran informasi antarinstansi dalam wadah TIMPORA serta sarana sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan data dan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) secara menyeluruh dan terpadu sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, TIMPORA juga menggelar diskusi, arahan, serta sesi tanya jawab bersama manajemen perusahaan guna membahas kendala administratif maupun teknis terkait keberadaan TKA, sekaligus memberikan masukan dan penegasan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang humanis namun tetap tegas.
“Operasi gabungan TIMPORA ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk pengawasan terpadu yang mengedepankan sinergi dan edukasi”. ujarnya.
“Kami ingin memastikan seluruh Warga Negara Asing yang melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Serang tidak menyalahi aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan koordinasi lintas instansi, pengawasan akan semakin efektif dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan daerah,” timbalnya.
Melalui kegiatan ini, perusahaan diharapkan semakin memahami dan menaati ketentuan yang berlaku serta mengetahui hak dan kewajibannya dalam penggunaan tenaga kerja asing.
TIMPORA Kabupaten Serang juga berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan taat hukum.KMN-Zai
