Pelaku dan barang bukti sebilah belati diduga untuk menikam telah diamankan.
KitaMonitor – BINJAI | Personel Polsek Binjai Timur bergerak cepat mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Ikan Arwana, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (6/3/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan mengakibatkan seorang pria bernama Rudi Darmawan (49), warga Jalan Ikan Arwana No. 22, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, mengalami luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama Salman Sembiring Muham (49), warga Jalan Ikan Arwana Gang Arwana 6, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” ujar AKP Gusli Effendi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi di lokasi, peristiwa bermula pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 24.00 WIB saat salah seorang warga berinisial J (51) mendatangi rumah kepala lingkungan berinisial S (62) untuk melaporkan bahwa pelaku diduga berniat menyerang korban.
Mendapat informasi tersebut, kepala lingkungan kemudian mendatangi pelaku yang saat itu berada di sebuah warung. Setelah itu, kepala lingkungan menuju lokasi ronda malam di ujung Jalan Ikan Arwana untuk menemui korban dan menanyakan permasalahan yang terjadi antara keduanya.
Namun saat pembicaraan berlangsung, pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau hingga mengenai rusuk sebelah kiri korban.
Melihat kejadian tersebut, kepala lingkungan langsung berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar pun berdatangan dan segera memberikan bantuan kepada korban.
Korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke RS Latersia Binjai untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka yang cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan.
Sementara itu, pelaku yang sempat diamankan warga di lokasi kejadian kemudian diserahkan kepada personel Polsek Binjai Timur yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif penikaman diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Keduanya sebelumnya pernah bekerja bersama sebagai petugas ronda malam di kawasan perumahan di Jalan Ikan Arwana.
Pelaku merasa tersinggung karena korban diduga kerap menceritakan aib serta keburukan dirinya kepada warga hingga membuatnya tidak lagi dipercaya dan akhirnya berhenti bekerja.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah dipermalukan saat meminta bantuan uang kepada korban. Persoalan lain yang turut memperkeruh hubungan keduanya adalah masalah hubungan asmara serta dugaan korban yang menceritakan perilaku pribadi pelaku kepada istrinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.
“Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kapolsek. KMN-Zai
