kitamonitor – MEDAN | Menanggapi polemik hukum yang kembali mencuat terkait kasus lama sejak tahun 2016, pihak Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota, berinisial EW, memberikan klarifikasi penting. EW menegaskan bahwa posisi hukumnya dalam peristiwa hilangnya dua unit mobil tersebut adalah sebagai korban penggelapan, bukan pelaku atau tersangka penggelapan. Berdasarkan data yang dihimpun, persoalan ini bermula pada 26 Agustus...
