KitaMonitor – SURABAYA | Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial ZM, Minggu (01/03/2026). Proses deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Juanda. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyampaikan bahwa ZM terbukti melakukan penyalahgunaan izin...
