Sinergi TNI AL Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Pangkalan Susu, Dua Pemuda Diamankan
KitaMonitor – LANGKAT | Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan melalui sinergi aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menerima penyerahan dua orang diduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dari personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kamis (26/2/2026).
Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB. Personel Marinir/TNI AL yang tengah melaksanakan kegiatan pengamanan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, termasuk dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya dan lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,92 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari M (22), diamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, satu plastik klip kosong, dua tas hitam masing-masing bertuliskan The North Face dan TAPAX, dua unit handphone android, uang tunai Rp714.000, satu buku catatan (bloc notes), dan satu pulpen.
Sementara dari TAS (20), petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, satu unit handphone android, satu unit timbangan elektrik, satu tas hitam bertuliskan SPORT, dua pulpen, dua buku catatan bloc notes, uang tunai Rp1.000.000, serta satu dompet warna coklat.
Selain itu, dari dalam rumah yang menjadi lokasi pengamanan, turut ditemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan lima bal plastik klip bening kosong.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti secara resmi diserahkan oleh personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Sinergitas ini akan terus kami perkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti juga akan diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungan zat yang diamankan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Kami juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik dan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.KMN-Yudo
