KitaMonitor – BINJAI | Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MDA alias Sahri (35) yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mesin genset milik warga di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini bermula pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban Armain Suhadi (49) keluar dari rumahnya untuk membawa bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan.
Namun saat kembali ke rumah, korban mendapati mesin genset yang sebelumnya diletakkan di samping rumah sudah hilang. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Armain kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K bersama tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
“Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian sebelumnya,” ungkap pihak kepolisian.
Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kawasan Jalan Nanas II, Kecamatan Binjai Barat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.(9/32026).
“Polres Binjai tetap berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Binjai,” tegas AKP Junaidi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Binjai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku.KMN-Zai
