Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Binjai.(1/2/2026)
KitaMonitor – BINJAI | Kepolisian Resor (Polres) Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial E (40) diamankan petugas pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat,” tegas AKBP Mirzal Maulana.
Kasus ini bermula dari laporan pihak Indomaret terkait hilangnya tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya secara bertahap.
“Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan,” jelas Kapolres. (1/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian.
“Kami mengamankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta alat-alat seperti tang, obeng, dan kunci pas yang digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin,” lanjut Mirzal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi keberadaan pelaku.
“Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Jalan Soekarno Hatta. Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” terang AKP Hizkia.
Diketahui, tersangka berstatus tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk kepentingan penyelidikan lanjutan,” ujar AKP Hizkia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Binjai juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.KMN-Zai.
