Ketua Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar
KitaMonitor – MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (BADKO HMI Sumut) mengapresiasi langkah Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang dinilai aktif mendorong pemenuhan hak asasi bagi pekerja rumah tangga (PRT). Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok pekerja domestik yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan secara sosial maupun hukum.
Ketua Umum BADKO HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar, mengatakan bahwa isu perlindungan pekerja rumah tangga perlu mendapat perhatian serius dari negara. Menurut dia, pekerja rumah tangga memiliki kontribusi penting dalam menopang aktivitas ekonomi keluarga, namun masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam aspek perlindungan hukum dan kesejahteraan.
“Langkah yang didorong oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya komitmen dari lembaga legislatif untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jum’at, (13/3/2026).
Ia menilai, pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Menurut Yusril, hingga saat ini pekerja rumah tangga masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, seperti ketidakjelasan hubungan kerja, jam kerja yang tidak teratur, serta minimnya akses terhadap perlindungan sosial dan mekanisme pengaduan yang memadai.
“Karena itu, dorongan dari DPR RI sangat penting agar negara hadir memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, tak sekedar itu kami (Badko HMI Sumut) juga mengharapkan adanya partisipasi publik yang substantif dalam perumusan UU PRT ini agar terciptanya keseimbangan dalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi berbasis HAM” ujarnya.
BADKO HMI Sumut juga berharap langkah tersebut dapat mendorong penguatan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk mempercepat pembahasan regulasi yang menjamin perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi intelektual dan advokasi sosial, BADKO HMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong diskursus publik serta penguatan kebijakan yang berpihak pada kelompok pekerja rentan.
“Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Yusril.KMN-red
