Pelaku Pengancaman dengan parang panjang diamankan Polsek Binjai Kota
KitaMonitor – BINJAI | Polsek Binjai Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial MC alias Acen (41) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang terhadap korbannya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, setelah sebelumnya pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Saat itu, pelaku MC alias Acen terlibat perselisihan dengan korban Kasman (46) yang berujung pada pertengkaran mulut di lokasi kejadian.
Usai cekcok tersebut, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun tidak berselang lama, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebila parang panjang. Melihat pelaku datang sambil mengacungkan senjata tajam, korban langsung berlari menyelamatkan diri.
Pelaku kemudian mengejar korban sambil mengucapkan ancaman keras, “Sini kau, biar kubunuh kau.” Aksi tersebut membuat korban ketakutan dan merasa terancam keselamatannya, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. menjelaskan bahwa proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena pelaku melarikan diri dari tempat tinggalnya di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP Diah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 tentang pengancaman.
Lebih lanjut, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. menegaskan komitmen Polsek Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“kami berkomitmen untuk menindak tegas dan menyikat habis setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Binjai,” tegas AKP Diyah.KMN-Zai
